INVITATION FOR PROPOSAL SUBMISSION
DUKUNGAN PENGUATAN PERAN DIREKTORAT OTONOMI DAERAH BAPPENAS UNTUK
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH YANG BAIK
The Australia-Indonesia Partnership for Decentralisation (AIPD) adalah
program lima tahun yang mendukung Pemerintah Republik Indonesia dan
bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sumber daya publik
untuk pelayanan publik yang lebih baik. Dukungan AIPD terhadap
Pemerintah Pusat dilaksanakan melalui mekanisme Sekretariat Bersama yang
terdiri dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Bappenas dan
Kementerian Keuangan. Dukungan terhadap Direktorat Otonomi Daerah
Bappenas difokuskan pada penguatan peran yang selaras dengan produk
kunci AIPD, yang mencakup: (i) penguatan kebijakan terkait pengelolaan
keuangan daerah; (ii) pengembangan sistem monev dan insentif kinerja
pengelolaan keuangan daerah; dan (iii) unit koordinasi mitra
pembangunan; dan (iv) best practice isu desentralisasi, pengelolaan
keuangan daerah dan pelayanan publik.
Saat ini, AIPD membuka kesempatan bagi lembaga yang tertarik untuk
menjadi mitra AIPD dalam melaksanakan kegiatan Penguatan Peran
Direktorat Otonomi Daerah Bappenas untuk Perencanaan Pembangunan dan
Pengelolaan Keuangan Daerah yang baik.
Kriteria
Lembaga yang berminat diharapkan memenuhi kualifikasi berikut:
• Kapasitas lembaga yang kuat dan terbukti dapat bekerjasama dengan
pemerintah pusat, terutama Bappenas, Kementerian Keuangan dan
Kementerian Dalam Negeri
• Kemampuan dan pengalaman yang handal dalam melakukan penelitian di isu
desentralisasi, pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik
• Pengalaman yang sudah terbukti dalam melakukan pengelolaan pengetahuan
(knowledge management) di isu desentralisasi, pengelolaan keuangan
daerah dan pelayanan publik
• Kemampuan dan kapasitas yang handal dalam mengelola sumberdaya (teknis
& personil) untuk melaksanakan proyek sejenis dalam jangka waktu
tertentu
• Mempunyai staf dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja yang relevan
• Kemampuan financial management yang baik
Tahapan Seleksi
1. Pengiriman proposal: Lembaga yang berminat dapat mengirimkan proposal
sesuai dengan ketentuan yang dijelaskan dalam Request for Proposal
(RFP).
Dokumen RFP dapat diperoleh melalui tender@aipd.or.id dengan mencatumkan judul email: "Persyaratan RFP untuk tender AIPD "011-AIPD-BP"
2. Shortlisting dan Presentasi Panel Penilaian Teknis: Maksimal tiga
sampai empat lembaga kandidat akan di-shortlist dan diundang untuk
mempresentasikan proposal mereka. Panel seleksi teknis akan
merekomendasikan kandidat terpilih ke AIPD.
Batas pengiriman proposal adalah Jumat, 13 Juli 2012 jam 17.00 WITA.
Setiap proposal yang diajukan tanpa memenuhi persyaratan RFP tidak akan
dipertimbangkan
No comments:
Post a Comment